Program Director Konservasi Indonesia, Roberth Mandosir, menekankan bahwa pemetaan wilayah adat tidak hanya untuk pengakuan, perlindungan, dan penghormatan, namun juga memiliki peran besar bagi generasi selanjutnya dari masing-masing sub-suku yang berdiam di Konda.
Nikolas Mondar, perwakilan dari masyarakat sub-suku Nakna, menyambut baik dikeluarkannya SK Bupati untuk Distrik Konda. Dia juga menambahkan bahwa keterlibatan LSM seperti KI sangat membantu untuk memahami pengelolaan hutan adat dengan lebih baik.
Ketua Dewan Persekutuan Masyarakat Adat Knasaimos, Fredrik Sagisolo, menyatakan bahwa pengakuan wilayah adat sangat penting untuk memberikan kepastian hukum dan memastikan keberlangsungan hidup masyarakat adat.
Berdasarkan catatan Greenpeace Indonesia, selama dua dekade terakhir, masyarakat Knasaimos telah berjuang untuk melindungi tanah dan hutan adat dari eksploitasi pihak luar. Mereka menolak pembalakan hutan oleh perusahaan sawit dengan gigih, serta berbagai upaya lainnya untuk mempertahankan keberadaan dan kelestarian wilayah adat mereka.