Tampang

Telegram dan X Terancam Diblokir karena Judi Online dan Pornografi

18 Jun 2024 09:29 wib. 51
0 0
Telegram dan X Terancam Diblokir karena Judi Online dan Pornografi
Sumber foto: google

Platform digital Telegram dan X (sebelumnya Twitter) menghadapi ancaman blokir dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) karena dianggap membiarkan konten negatif di platformnya. Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kominfo, Semuel Abrijani, menyoroti masalah ini dalam sesi Ngopi Bareng di Kantor Kominfo pada Jakarta, Jumat (14/6).

Pemerintah Indonesia sedang gencar melakukan pemberantasan judi online (judol), dan platform digital menjadi salah satu fokus utama, di antaranya adalah Telegram. Telegram menjadi perhatian karena dinilai kurang kooperatif dalam memberantas konten judol yang beredar di platformnya. Kominfo telah memberikan teguran kedua kepada Telegram dan memberikan tenggat waktu untuk menindaklanjuti lebih dari 600 permintaan blokir. Jika Telegram tidak merespons dengan baik, Kominfo mengancam akan memblokir akses ke platform tersebut.

Selain itu, X (sebelumnya dikenal sebagai Twitter) juga menghadapi sorotan karena memberikan ruang untuk iklan judi online. Namun, ancaman blokir untuk platform milik taipan Elon Musk ini tidak hanya terkait judol. X kemudian mengeluarkan regulasi baru yang memperbolehkan pengguna untuk mengunggah dan mendistribusikan konten dewasa, mulai dari konten ketelanjangan hingga aktivitas seksual. Hal ini bertentangan dengan aturan di Indonesia yang melarang peredaran konten pornografi di platform digital.

Semuel menyatakan bahwa Kominfo akan mengkaji lebih lanjut aturan yang diterapkan oleh platform microblog tersebut. Jika X tetap memperbolehkan konten dewasa, maka Kominfo akan memblokir akses ke platform tersebut karena dianggap melanggar aturan yang berlaku di Indonesia.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Apakah Anda Setuju dengan TAPERA? Semua Pekerja di Indonesia, Gajinya dipotong 3%