Sekretaris Tim Pemenangan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta nomor urut 1 Ridwan Kamil-Suswono (RIDO), Basri Baco, memberikan penegasan bahwa quick count atau perhitungan cepat bukanlah penentu kemenangan dalam Pilkada Jakarta 2024. Menurutnya, proses quick count memiliki potensi kesalahan dalam input data dan dokumen, sehingga tidak dapat diandalkan sebagai acuan resmi dalam menentukan hasil Pilkada.
"Diperlukan klarifikasi bahwa quick count atau real count bukanlah perangkat resmi untuk menghitung suara pemilihan. Karena masih terdapat potensi kesalahan, seperti kesalahan input, data, serta dokumen yang digunakan," ungkap Basri Baco di Kantor DPD Golkar, Cikini, Jakarta, pada Kamis (28/11/2024).
Basri Baco menekankan bahwa menurut peraturan undang-undang, acuan resmi dalam penentuan hasil suara Pilkada adalah melalui rekapitulasi berjenjang yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), mulai dari tingkat Tempat Pemungutan Suara (TPS) di tingkat kelurahan, kecamatan/kota, hingga tingkat provinsi.
Sementara itu, dalam penjelasannya, Basri Baco juga menyampaikan bahwa berdasarkan real count internal yang dimiliki tim pemenangan pasangan RIDO, diprediksi bahwa Pilgub Jakarta akan berlangsung dalam dua putaran.
"Dari hasil real count internal, tim IT kami telah melakukan proses dengan cermat dan teliti. Berdasarkan data yang kami olah sebanyak 100%, perkiraan kami adalah bahwa Pilkada DKI Jakarta akan berlangsung dalam 2 putaran," tambahnya.