Tampang

Mahkamah Agung Perintahkan KPK Kembalikan Rumah Mewah Rafael Alun Trisambodo

25 Jul 2024 10:43 wib. 133
0 0
Rafael Alun
Sumber foto: ambon.antarnews.com

  Dalam kaitannya dengan kasus Rafael Alun Trisambodo, keputusan MA untuk mengembalikan rumah mewahnya menandakan bahwa proses hukum memiliki mekanisme yang harus dihormati. Meskipun pihak-pihak yang terlibat bisa saja merasa kecewa atau puas dengan keputusan tersebut, kuncinya tetap ada pada proses hukum yang adil dan transparan. Dengan demikian, keadilan dapat terwujud bagi semua pihak yang terlibat dalam kasus tersebut.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Apakah Indonesia Menuju Indonesia Emas atau Cemas? Dengan program pendidikan rakyat seperti sekarang.