Mahfud juga menyoroti supremasi hukum, menurutnya, sekarang hukum dibuat demi kekuasaan dan demi kepentingan jangka pendek. Hal ini menurutnya merupakan tanda bahwa pembuatan atau perubahan hukum saat ini tidak didasarkan pada prinsip demokrasi.
"Hukum yang saat ini dibuat tidak berasaskan demokrasi. Ini adalah 'rule by the law'. Pembuatan hukum yang tidak sesuai dengan aspirasi rakyat akan menimbulkan sikap sewenang-wenang karena hukum harus mencerminkan keadilan," ungkapnya.
Ia juga menekankan bahwa aturan hukum harus memuat nilai-nilai etika dan moral yang menjadikan keadilan bukan sekadar dinormakan dalam peraturan.
"Keadilan harus didasarkan pada moral dan etika, baik itu agama maupun Pancasila. Moral dan etika lah yang membawa keadilan yang substansial," papar Mahfud.
Salah satu isu yang turut disoroti oleh Mahfud adalah program Tabungan Perumahan Rakyat (TAPERA) yang diinisiasi oleh pemerintahan saat itu. TAPERA ini sempat mengundang perdebatan di masyarakat serta mencuri perhatian media internasional.
Mahfud MD juga memberikan saran kepada pemerintah agar memperhatikan masukan dan kritik-kritik yang terjadi di tengah masyarakat terkait program TAPERA.