Pihak terkait seperti PT KAI dan pemerintah daerah perlu terus melakukan sosialisasi tentang bahaya di perlintasan kereta api, serta memberikan sanksi yang tegas kepada pelanggar aturan. Selain itu, perlu juga dilakukan peningkatan sarana perlindungan seperti pemasangan palang pintu perlintasan yang efektif dan pemasangan peringatan suara atau sinyal ketika kereta api akan melintas.
Kejadian tragis kematian mahasiswa UPI Cibiru harus menjadi momentum bagi seluruh pihak untuk bersama-sama menciptakan lingkungan yang lebih aman, terutama di sekitar jalur kereta api. Keselamatan dan kepatuhan terhadap aturan harus menjadi prioritas utama agar tragedi serupa tidak terulang di masa yang akan datang. Semoga kematian DMT menjadi peringatan bagi kita semua untuk lebih memperhatikan keselamatan di sekitar jalur kereta api.