Tampang

LPS Pastikan Tak Ada Penarikan Dana Massif Usai Pemblokiran Rekening Dormant

11 Agu 2025 09:28 wib. 45
0 0
LPS Pastikan Tak Ada Penarikan Dana Massif Usai Pemblokiran Rekening Dormant

PPATK mengidentifikasi bahwa rekening-rekening dormant kerap digunakan sebagai sarana kejahatan, seperti penampungan dana hasil tindak pidana, jual beli rekening, peretasan, penggunaan rekening nominee, transaksi narkotika, korupsi, hingga kejahatan finansial lainnya. Oleh karena itu, pemblokiran sementara dilakukan untuk memutus rantai aktivitas ilegal sekaligus melindungi pemilik rekening yang sah.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Dampak PPN 12% ke Rakyat, Positif atau Negatif?