Beky optimistis bahwa jika lembaga adat terbentuk dan difungsikan secara optimal, perannya tidak akan berhenti pada kegiatan seremonial atau pelestarian simbolik semata. Lebih dari itu, lembaga adat bisa menjadi instrumen yang memfasilitasi dialog, memediasi konflik, serta memastikan bahwa aspirasi masyarakat tersampaikan dan ditindaklanjuti dengan baik oleh pemerintah. Kolaborasi yang erat antara lembaga adat, pemerintah, dan masyarakat dinilai akan menjadi kunci dalam menjaga keseimbangan antara pembangunan kota dan pelestarian identitas budaya. Dengan begitu, Jakarta tidak hanya tumbuh sebagai kota global, tetapi juga tetap berakar kuat pada nilai-nilai lokal yang menjadi jati dirinya.