Momentum libur lebaran Idul Fitri segera berakhir, terutama bagi aparatur sipil negara (ASN). Hari terakhir cuti bersama bagi para ASN jatuh pada 15 April 2024.
Dalam menghadapi sejumlah ASN yang belum kembali bekerja dan arus balik yang tinggi, pemerintah melalui Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) memutuskan untuk mengkombinasikan tugas kedinasan dengan metode work from home (WFH) dan work from office (WFO) pada tanggal 16 dan 17 April 2024.
MenPAN-RB Abdullah Azwar Anas menyatakan, "Pengaturan WFH dan WFO diterapkan secara ketat dengan tetap mengutamakan kinerja organisasi dan kualitas pelayanan publik," melalui siaran pers yang diterima pada Sabtu (13/4/2024).
Keputusan ini diambil sebagai antisipasi terhadap kemungkinan lonjakan lalu lintas arus balik yang tinggi, serta untuk menyesuaikan dengan kondisi ASN yang telah menikmati libur panjang selama perayaan Idul Fitri. Dengan demikian, diharapkan kinerja ASN tetap terjaga, meskipun sebagian dari mereka diberikan kesempatan untuk bekerja dari rumah.
Dilaporkan bahwa keputusan ini dilandaskan pada evaluasi yang sangat hati-hati terhadap kondisi lalu lintas arus balik yang diprediksi akan terjadi setelah libur panjang. Dengan demikian, pemerintah berupaya untuk mengurangi kemacetan lalu lintas dan potensi penyebaran virus di wilayah perkantoran serta kawasan keramaian.
Lebih lanjut, kebijakan ini juga dilakukan atas pertimbangan kebutuhan akan fleksibilitas dalam pelaksanaan tugas kedinasan. Terdapat kecenderungan bahwa sistem WFH telah terbukti efektif dalam menjaga produktivitas ASN tanpa mengurangi kualitas pelayanan publik.