Hasyim Asy'ari diberhentikan dari jabatannya sebagai Ketua dan anggota KPU setelah dinyatakan bersalah dalam kasus asusila oleh DKPP. Putusan ini dibacakan pada Rabu (3/7), yang menyatakan Hasyim terbukti berhubungan badan dengan seorang anggota PPLN Den Haag, Belanda.
Kasus ini menimbulkan beragam tanggapan dari berbagai pihak. Rumah dinas Hasyim di Kompleks KPU, Jakarta Selatan, terlihat sepi pada Kamis (4/7). Meskipun terlihat sejumlah aktivitas seperti lampu yang menyala, mobil Hyundai Palisade, dan motor terparkir, namun rumah dinas tersebut seringkali dibiarkan kosong. Hal ini dikonfirmasi oleh seorang petugas kompleks yang mengatakan bahwa Hasyim jarang menempati rumah dinasnya.
Di sisi lain, di sekitar rumah Hasyim di Kecamatan Pedurungan, Semarang, tetangga terkejut dengan kasus asusila yang menjeratnya. Warga di sekitar rumahnya tidak menyangka dengan perbuatannya karena menilai hubungan Hasyim dan istrinya terlihat baik-baik saja.
Menurut Dadang, Ketua RT setempat, Hasyim adalah orang yang baik, sopan, dan saleh. Ia menyatakan rasa tidak percaya dengan kasus tersebut, terutama karena kesan baik yang Hasyim berikan dalam kehidupan sehari-hari.