Setelah proses penyelidikan, pada tanggal 17 November 2024 malam hari, pelaku kemudian dijemput dan ditahan kembali dengan status sebagai tersangka oleh pihak Kepolisian. Hingga berita ini ditulis pada Sabtu, 23 November 2024, kasus pelecehan seksual terhadap siswi SLB di Makassar sedang dalam proses penyidikan oleh Kasubnit I Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Polrestabes Makassar, Inspektur Polisi Dua Rahmatia.
Pendidikan pada anak-anak dengan kebutuhan khusus tentu memerlukan perhatian, perlindungan, dan keselamatan yang lebih dari pihak sekolah. Kasus ini menjadi peringatan bagi seluruh pihak terkait untuk selalu mengawasi dan memberikan perlindungan yang maksimal terhadap anak-anak di lingkungan sekolah, terutama anak-anak dengan kebutuhan khusus agar tidak terjadi lagi kasus-kasus serupa di masa depan. Beban moral dan tanggung jawab dari pihak sekolah dan pendidik sangat besar untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi setiap siswa.