Tampang

Kompolnas Temukan Maraknya STNK dan Pelat Nomor Palsu di Lembaga Negara

24 Jul 2024 08:32 wib. 165
0 0
Ketua Harian Kompolnas Irjen Pol (Purn) Benny Josua Mamoto meninjau rumah wartawan yang terbakar di Kabanjahe, Karo, Sumatera Utara, Selasa, 2 Juli 2024.
Sumber foto: website

Menurut Irjen Aan Suhanan, permasalahan ini perlu segera ditindaklanjuti dengan serius karena dapat mengganggu ketertiban lalu lintas dan berujung pada potensi kecelakaan. Dia menekankan bahwa penerbitan STNK dan pelat nomor palsu merupakan pelanggaran terhadap hukum dan dapat mengancam keamanan masyarakat. Menyadari urgensi penegakan aturan terkait penerbitan STNK dan pelat nomor, Kompolnas bersama pihak terkait perlu menindaklanjuti isu ini dengan tepat dan segera.

Selain itu, Masinton Pasaribu, anggota Komisi V DPR RI bidang Perhubungan, juga memberikan tanggapannya terkait masalah ini. Menurutnya, permasalahan yang diungkap oleh Kompolnas harus segera diprioritaskan penyelesaiannya karena berdampak langsung pada keamanan masyarakat. Dia menegaskan perlunya keterlibatan semua pihak terkait, termasuk legislatif dan eksekutif, untuk menemukan solusi yang tepat guna menyelesaikan permasalahan ini.

Kompolnas juga melakukan kajian mendalam terkait dampak dari penggunaan STNK dan pelat nomor palsu terhadap kejahatan di Indonesia. Data yang dihimpun menunjukkan bahwa penggunaan STNK dan pelat nomor palsu terkait dengan berbagai kasus kriminalitas, seperti pencurian kendaraan bermotor dan aktivitas kejahatan lainnya yang melibatkan kendaraan. Hal ini menjadi perhatian serius bagi pihak kepolisian, yang membutuhkan dukungan dari pemerintah dan lembaga terkait lainnya untuk menindak tegas permasalahan ini.

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Apakah Indonesia Menuju Indonesia Emas atau Cemas? Dengan program pendidikan rakyat seperti sekarang.