Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) saat ini sedang menjalankan proses pembahasan mengenai rencana untuk memperkecil ukuran rumah subsidi. Direktur Jenderal Perumahan Perkotaan Kementerian PKP, Sri Haryati, mengindikasikan bahwa kebijakan tersebut belum mencapai keputusan akhir dan kementeriannya sangat terbuka untuk menerima masukan dari berbagai pihak. Hal ini disampaikan dalam sebuah diskusi yang berlangsung di Nobu Bank, Semanggi, Jakarta Selatan, pada hari Senin, 16 Juni 2025.
“Sekali lagi, ini masih dalam tahap rencana, jadi belum ada keputusan final,” ujar Sri. Kementerian PKP sedang menyusun rencana untuk menambah fitur-fitur baru pada rumah subsidi yang diharapkan bisa meningkatkan daya tarik bagi masyarakat. Sebuah keputusan menteri terkait ukuran baru rumah subsidi telah disebarkan kepada berbagai pemangku kepentingan, termasuk asosiasi pengembang dan instansi terkait seperti Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN), Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI), serta Ikatan Arsitek Indonesia (IAI).