Tampang

Kompolnas Temukan Maraknya STNK dan Pelat Nomor Palsu di Lembaga Negara

24 Jul 2024 08:32 wib. 164
0 0
Ketua Harian Kompolnas Irjen Pol (Purn) Benny Josua Mamoto meninjau rumah wartawan yang terbakar di Kabanjahe, Karo, Sumatera Utara, Selasa, 2 Juli 2024.
Sumber foto: website

Seiring dengan temuan tersebut, Kompolnas juga telah mengusulkan langkah-langkah konkret yang dapat dilakukan untuk mengatasi permasalahan tersebut. Diantaranya, penegakan aturan yang lebih ketat terkait penerbitan STNK dan pelat nomor kendaraan, peningkatan kerjasama antara instansi terkait seperti Kemenkumham, TNI/Polri, dan instansi penerbit STNK, serta penguatan pengawasan untuk mencegah terjadinya penggunaan STNK dan pelat nomor palsu.

Langkah-langkah konkret tersebut diharapkan dapat menjadi acuan bagi pemerintah dan lembaga terkait untuk segera bertindak dalam menangani permasalahan tersebut. Peran dari lembaga pemegang kebijakan dan hukum, serta dukungan dari masyarakat dalam pencegahan dan penindakan terhadap penggunaan STNK dan pelat nomor palsu diharapkan dapat menjadi solusi yang tepat untuk menjaga ketertiban dan keamanan di jalan raya.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Apakah Indonesia Menuju Indonesia Emas atau Cemas? Dengan program pendidikan rakyat seperti sekarang.