Tampang

Komisi I DPR Kecam Konten Porno di X: Semua Medsos Harus Taat Hukum

21 Jun 2024 10:52 wib. 66
0 0
Komisi I DPR Kecam Konten Porno di X: Semua Medsos Harus Taat Hukum
Sumber foto: google

"Anda dapat membagikan konten ketelanjangan atau perilaku seksual orang dewasa yang dibuat dan didistribusikan atas dasar kesepakatan bersama, asalkan diberi label dengan benar dan tidak ditampilkan secara jelas," demikian disampaikan X melalui situs resminya.

Dalam menanggapi hal ini, Kominfo RI mengonfirmasi bahwa pihaknya akan memblokir X apabila platform tersebut terus mengizinkan konten pornografi. Kominfo juga akan mempelajari panduan yang diterbitkan oleh X mengenai konten dewasa di platform mereka.

Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Aptika) Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan, menjelaskan bahwa pemblokiran akan dilakukan terhadap platform tersebut dan bukan hanya terhadap konten-konten spesifik. Semuel menegaskan bahwa pihaknya tidak memiliki kewenangan langsung untuk memblokir konten di suatu platform.

"Pasti diblokir ini. Kalau sudah membolehkan seperti ini, makanya kita pelajari," ujar Semuel di kantornya, Jakarta, pada Jumat (14/6).

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Apakah Anda Setuju dengan TAPERA? Semua Pekerja di Indonesia, Gajinya dipotong 3%