Tampang.com | Jakarta, 15 Mei 2025 Kontroversi usulan gelar pahlawan nasional untuk Presiden ke-2 Republik Indonesia, Soeharto, kembali memanas. Kali ini, Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) menyampaikan penolakan resmi yang didukung oleh 30 lembaga internasional.
Dukungan Internasional terhadap Penolakan Gelar Pahlawan untuk Soeharto
Menurut Jane Rosalina, Kepala Divisi Pemantauan Impunitas Kontras, penolakan itu disampaikan dalam bentuk joint statement yang telah ditandatangani oleh 30 lembaga dari berbagai negara. Pernyataan sikap tersebut telah diserahkan secara resmi kepada Menteri Sosial Saifullah Yusuf saat pertemuan di Kantor Kementerian Sosial pada Kamis (15/5/2025).
"Kami juga mendapat dukungan dari masyarakat internasional untuk menolak gelar pahlawan kepada Soeharto. Joint statement ini sudah kami serahkan," ungkap Jane.
Kontras Serahkan Tiga Dokumen Penolakan
Dalam kesempatan itu, Kontras, yang tergabung dalam Koalisi Gerakan Masyarakat Sipil Adili Soeharto (Gemas), menyerahkan tiga dokumen penolakan kepada Menteri Sosial. Dokumen tersebut berisi: