Tampang

30 Lembaga Internasional Tolak Soeharto Jadi Pahlawan Nasional, Kontras Serahkan Dokumen ke Mensos

15 Mei 2025 19:56 wib. 98
0 0
Presiden Soeharto diusulkan jadi pahlawan nasional. Tunjangan pahlawan nasional dari negara kepada ahli waris adalah Rp 50 juta per tahun.(JOHN GIBSON/AFP)
Sumber foto: Google

Tampang.com | Jakarta, 15 Mei 2025 Kontroversi usulan gelar pahlawan nasional untuk Presiden ke-2 Republik Indonesia, Soeharto, kembali memanas. Kali ini, Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) menyampaikan penolakan resmi yang didukung oleh 30 lembaga internasional.

Dukungan Internasional terhadap Penolakan Gelar Pahlawan untuk Soeharto

Menurut Jane Rosalina, Kepala Divisi Pemantauan Impunitas Kontras, penolakan itu disampaikan dalam bentuk joint statement yang telah ditandatangani oleh 30 lembaga dari berbagai negara. Pernyataan sikap tersebut telah diserahkan secara resmi kepada Menteri Sosial Saifullah Yusuf saat pertemuan di Kantor Kementerian Sosial pada Kamis (15/5/2025).

"Kami juga mendapat dukungan dari masyarakat internasional untuk menolak gelar pahlawan kepada Soeharto. Joint statement ini sudah kami serahkan," ungkap Jane.

Kontras Serahkan Tiga Dokumen Penolakan

Dalam kesempatan itu, Kontras, yang tergabung dalam Koalisi Gerakan Masyarakat Sipil Adili Soeharto (Gemas), menyerahkan tiga dokumen penolakan kepada Menteri Sosial. Dokumen tersebut berisi:

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

BPJS Kelas III Idealnya 36 Ribu
0 Suka, 0 Komentar, 3 Nov 2017

POLLING

Dampak PPN 12% ke Rakyat, Positif atau Negatif?