Pusat Data Nasional (PDN) mengalami serangan peretasan yang menyebabkan lumpuhnya 210 instansi pemerintah dan gangguan pada layanan publik berbasis digital. Serangan peretasan ini dimulai sejak 20 Juni, yang mengakibatkan PDN di Surabaya diserang dengan modus ransomware.
Pemerintah masih belum mampu mengembalikan fungsi PDN hingga saat ini. Peretasan tersebut juga diikuti dengan permintaan tebusan sebesar Rp131 miliar kepada pemerintah.
Herlan Wijanarko, Direktur Network & IT Solution Telkom Group, menyatakan bahwa para peretas meminta tebusan sebesar US$8 juta atau setara dengan Rp131 miliar. Meskipun demikian, Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, menegaskan bahwa pemerintah tidak akan memenuhi permintaan tersebut. Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) bersama sejumlah instansi lainnya telah bergerak untuk menangani serangan tersebut. Hingga saat ini, pemerintah belum berhasil mengambil alih kembali PDN dan tidak ada batas waktu yang ditentukan untuk penanganan serangan ini.