Jelang Idul Fitri atau Lebaran, Umat Islam mulai mencari tahu kapan batas waktu membayar zakat fitrah.
Sebagaimana sabda Rasulullah SAW berbunyi, "Rasulullah SAW mewajibkan zakat fitrah satu sha’ kurma atau satu sha’ gandum atas umat muslim; baik hamba sahaya maupun merdeka, laki-laki maupun perempuan, kecil maupun besar. Beliau saw memerintahkannya dilaksanakan sebelum orang-orang keluar untuk shalat." (HR Bukhari Muslim).
Keutamaan membayar zakat fitrah sudah dijelaskan Allah SWT dalam Surat An Nisa ayat 162, yakni mendapat pahala yang besar. "Tetapi orang-orang yang mendalam ilmunya di antara mereka dan orang orang mukmin, mereka beriman kepada apa yang telah diturunkan kepadamu (Al Qur’an), dan apa yang telah diturunkan sebelum dan orang-orang yang mendirikan shalat, menunaikan zakat, dan yang beriman kepada Allah dan hari kemudian. Orang-orang Itulah yang akan Kami berikan kepada mereka pahala yang besar." (Q. S. An-Nisa’: 162).
Kapan Waktu Terbaik Zakat Fitrah? Beberapa waktu Zakat Fitrah menurut ulama dan ahli fiqih adalah:
Waktu Mubah, pada awal Ramadan hingga menjelang akhir Ramadan
Waktu Wajib, saat matahari mulai terbenam di akhir bulan Ramadan
Waktu Sunnah, setelah selesai Shalat Sbuh dan sebelum datangnya waktu Shalat Idul Fitri
Waktu Makruh, selesai melaksanakan Shalat Idul Fitri hingga menjelang matahari terbenam pada 1 Syawal
Waktu Haram, yaitu setelah matahari terbenam di Hari Raya Idul Fitri atau sudah lewat 1 Syawal
Sementara waktu terbaik menurut Rasulullah SAW adalah sebelum umat Islam keluar untuk menunaikan shalat idul fitri.