Tampang

Ketua Tim Kominfo Didakwa Bekingi Situs Judi Online, Naikkan Tarif Jadi Rp 4 Juta per Website

20 Mei 2025 22:30 wib. 99
0 0
Polda Metro Jaya akhirnya menampilkan tersangka Adhi Kismanto dan Denden Imadudin Soleh yang ditangkap terkait kasus situs judi online (judol) yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digita
Sumber foto: Google

Jaksa memaparkan bahwa praktik beking situs judol ini mulai aktif pada Oktober 2023 setelah Denden diperkenalkan kepada Alwin Jabarti Kiemas oleh Fakhri Dzulfiqar—pegawai Kominfo yang sebelumnya sudah lebih dulu menjalankan bisnis "pengamanan" situs dengan tarif Rp 1-2 juta.

“Tarif untuk penjagaan website perjudian dinaikkan menjadi Rp 4 juta dan disetujui oleh terdakwa Alwin,” ungkap jaksa saat membacakan dakwaan.

Sebagai Ketua Tim, Denden memiliki akses penuh terhadap data situs ilegal dan bertugas menyortir laporan yang masuk sebelum diajukan untuk pemblokiran. Namun, alih-alih menindak tegas, ia justru menyaring situs yang "dilindungi" untuk tidak diblokir, dan menyerahkannya kepada rekan-rekan timnya: Fakhri, Yudha, dan Yoga.

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Dampak PPN 12% ke Rakyat, Positif atau Negatif?