Jaksa memaparkan bahwa praktik beking situs judol ini mulai aktif pada Oktober 2023 setelah Denden diperkenalkan kepada Alwin Jabarti Kiemas oleh Fakhri Dzulfiqar—pegawai Kominfo yang sebelumnya sudah lebih dulu menjalankan bisnis "pengamanan" situs dengan tarif Rp 1-2 juta.
“Tarif untuk penjagaan website perjudian dinaikkan menjadi Rp 4 juta dan disetujui oleh terdakwa Alwin,” ungkap jaksa saat membacakan dakwaan.
Sebagai Ketua Tim, Denden memiliki akses penuh terhadap data situs ilegal dan bertugas menyortir laporan yang masuk sebelum diajukan untuk pemblokiran. Namun, alih-alih menindak tegas, ia justru menyaring situs yang "dilindungi" untuk tidak diblokir, dan menyerahkannya kepada rekan-rekan timnya: Fakhri, Yudha, dan Yoga.