Tampang

Warganet Merasa Tersasar dalam 'Serangan' terhadap Bea Cukai, Kenapa?

21 Mei 2024 12:54 wib. 88
0 0
Bea Cukai

Warganet atau netizen mengaku selama ini salah sasaran menyerang Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan atas masalah-masalah yang selama ini terjadi atas barang bawaan maupun importasi. Pengakuan ini muncul kala salah satu pemilik akun X, @Aldoariakusumah, membagikan tangkapan layar bahwa adanya penahanan barang kiriman dari luar negeri oleh Bea Cukai terkati perlatan olahraga paralayang milik atlet.

Dalam gambar yang dirinya bagikan tersebut, tertulis bahwa seorang atlet paralayang mengaku dirinya mendapat kiriman barang dari Austria berupa harness paragliding (serupa tas ransel untuk pralayang). Namun, barang tersebut tertahan di Bea Cukai Pasarbaru dengan alasan tidak boleh masuk ke Indonesia.

“Ditahan oleh Bea Cukai Pasarbaru, alasan dengan aturan per tanggal 10-03-2024. Barang bekas tidak boleh masuk Indonesia, kecuali barang pindahan sekolah luar negeri,” tulis unggahan tersebut, dikutip Kamis (16/5/2024).

Pengakuan ini memunculkan pertanyaan mengenai kebijakan impor barang bekas di Indonesia dan penerapannya oleh Bea Cukai. Hal ini juga mengejutkan publik karena barang tersebut seharusnya diizinkan masuk ke Indonesia sebagai barang pribadi atau barang yang dibawa oleh atlet untuk kepentingan olahraga, terlebih lagi barang merupakan perlengkapan olahraga paralayang yang spesifik dan mungkin sulit ditemukan di Indonesia.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Apakah Anda Setuju dengan TAPERA? Semua Pekerja di Indonesia, Gajinya dipotong 3%