Tampang.com | Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Laksana Tri Handoko, angkat bicara menanggapi aksi demonstrasi sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menuntut pencopotan dirinya dari jabatan. Handoko menjelaskan bahwa para pegawai yang melakukan protes tersebut adalah ASN BRIN yang masih dalam status penempatan sementara, lantaran belum mendapatkan tempat di homebase kawasan BRIN.
"Para pegawai yang protes ini adalah pegawai BRIN yang berada di penempatan sementara, karena belum mendapatkan tempat di homebase kawasan BRIN," kata Laksana saat dikonfirmasi ANTARA di Jakarta, Selasa (27/5/2025). Pernyataan ini memberikan konteks mengenai latar belakang aksi unjuk rasa yang berlangsung pagi tadi.
Handoko mengungkapkan bahwa sejak dibentuk pada tahun 2021, BRIN secara berkelanjutan telah melakukan integrasi Sumber Daya Manusia (SDM) yang berasal dari 38 Kementerian/Lembaga (K/L). Proses integrasi ini, menurutnya, melibatkan penyesuaian atau masa transisi yang memerlukan waktu.