Setelah buron selama 21 bulan, akhirnya pelaku pencurian dengan tindak kekerasan di lokasi tambang emas di Pidie, Aceh, berhasil dibekuk.
Pelaku pencurian berinisial SH (26) diciduk saat berada di Kabupaten Aceh, Timur Aceh.
Penangkapan SH berhasil dilakukan atas kerja sama tim gabungan Sat Reskrim Polres Pidie dibantu personel Opsnal Sat Intelkam Polres Aceh Timur, pada Senin (20/11/2017) sekitar pukul 10.00 WIB. SH berprofesi sebagai wiraswasta. Ia diciduk di Kecamatan Idi Tunong Kabupaten, Aceh Timur.