Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) kini mulai mendorong pembudidayaan teripang dengan menetapkan Kota Tual, Maluku Tenggara sebagai Kampung Perikanan Budidaya Teripang pertama di Indonesia. Langkah ini diambil untuk memberikan fasilitas kepada kelompok nelayan dan mengembangkan potensi besar yang dimiliki oleh Kota Tual dalam produksi komoditas teripang.
Menurut Penyuluh Perikanan KKP, Frits Ricardo, Kota Tual memiliki potensi yang signifikan dalam mengembangkan komoditas teripang. Namun, sebelumnya tidak ada praktik budidaya teripang, sehingga panen teripang hanya tergantung pada musim.
"Faktanya, dengan adanya budidaya teripang, kita dapat meningkatkan hasil tangkapan dan memperbesar ukuran teripang yang dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan. Selain itu, praktik budidaya ini tidak terpengaruh oleh musim serta waktu, karena kita bisa menyesuaikan jenis teripang yang akan dibudidayakan," ujar Frits Ricardo di Kota Tual, Maluku, Selasa.
KKP secara aktif terlibat dalam pendampingan budidaya teripang di Desa Taar, Pulau Dullah Selatan, Kota Tual, serta menyediakan sarana dan prasarana mulai dari alat transportasi hingga waring. Dalam hal ini, KKP memberikan penyuluhan kepada masyarakat pesisir Desa Taar tentang pentingnya praktik budidaya teripang yang dapat dilakukan secara mandiri.