Dalam implementasinya, terdapat beberapa proses regulasi yang harus dilalui, agar sistem kerja empat hari dalam seminggu dapat berjalan dengan baik dan tidak mengganggu kelangsungan operasional dari BUMN itu sendiri. Peran atasan juga sangat penting dalam memberikan persetujuan dan pengawasan terhadap pelaksanaan dari sistem kerja tersebut.
Selain itu, evaluasi secara berkala terhadap hasil implementasi dari sistem kerja empat hari ini juga diperlukan. Dengan demikian, BUMN dapat mengevaluasi dampak dan manfaat dari kebijakan ini terhadap produktivitas, kesejahteraan pegawai, dan kualitas hasil kerja.
Sebagai bagian dari respons terhadap perkembangan ini, Kementerian BUMN juga perlu memastikan adanya fasilitas dan dukungan yang cukup untuk memastikan sistem kerja empat hari ini dapat berjalan dengan baik. Hal ini dapat mencakup implementasi teknologi yang memungkinkan pekerjaan dapat dikerjakan dengan efisien dalam jangka waktu yang lebih singkat.
Dengan begitu, kebijakan kerja empat hari dalam seminggu ini akan dapat memberikan nilai tambah bagi para pegawai BUMN. Selain itu, potensi manfaat bagi kesejahteraan pegawai dan peningkatan produktivitas juga diharapkan dapat menjadi dampak positif dari penerapan kebijakan ini.
Tidak dapat dipungkiri bahwa pandemi Covid-19 telah mengubah tatanan kerja di berbagai sektor, termasuk BUMN. Kebijakan kerja empat hari dalam seminggu ini merupakan respons terhadap perubahan pola kerja yang semakin dinamis dan perhatian terhadap kesejahteraan para pegawai.