Tampang

Kejaksaan Lelang Mobil Rubicon Mario Dandy dengan Harga Limit Rp 809 Juta

20 Apr 2024 07:26 wib. 472
0 0
Kejaksaan Lelang Mobil Rubicon Mario Dandy dengan Harga Limit Rp 809 Juta
Sumber foto: google

Kejaksaan lelang mobil Rubicon eks bos Freeport Indonesia, Mario Dandy, dengan harga limit mencapai Rp 809 juta. Kasus ini menarik perhatian banyak pihak, mengingat mobil Rubicon sendiri dikenal sebagai salah satu mobil mewah dengan performa off-road yang luar biasa.

Kejaksaan lelang adalah salah satu upaya yang biasa dilakukan oleh pihak kejaksaan dalam penanganan kasus tindak pidana. Dalam konteks kasus mobil Rubicon milik Mario Dandy, kejaksaan menjadwalkan lelang mobil tersebut dengan harga limit yang cukup tinggi, yakni mencapai Rp 809 juta. Lelang mobil ini menjadi sorotan publik karena nilai mobil Rubicon yang memang tidaklah murah.

Mario Dandy sendiri dikenal sebagai salah satu tokoh bisnis sukses di Indonesia. Kasus yang menimpanya dan lelang mobil Rubicon ini menimbulkan berbagai spekulasi dan perbincangan di kalangan masyarakat luas. Mobil Rubicon sendiri dikenal sebagai mobil mewah dengan kemampuan off-road yang sangat tangguh. Dengan harga limit yang ditetapkan, kejaksaan berupaya untuk memperoleh dana yang maksimal dari hasil lelang mobil tersebut.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Apakah Indonesia Menuju Indonesia Emas atau Cemas? Dengan program pendidikan rakyat seperti sekarang.