Tak kalah signifikan, Brasil berusaha lebih jauh dengan mengusulkan penerapan pajak global terhadap individu dengan kekayaan luar biasa. Inisiatif ini diajukan dalam forum G20 dan diusung oleh negara-negara berkembang lainnya. Jika dapat direalisasikan secara global, kebijakan ini diperkirakan mampu menghasilkan 2,1 triliun dolar AS per tahun yang dapat digunakan untuk mendanai layanan publik dan mengurangi ketimpangan antarnegara.
Dari telaah ini, tampak bahwa keberhasilan dalam membangun keadilan fiskal tidak hanya ditentukan oleh instrumen pajak yang diterapkan, tetapi juga sangat dipengaruhi oleh keberanian politik serta kesiapan administratif dalam menerapkan kebijakan secara ekstensif dan merata.
Untuk melampaui paradigma "berburu di kebun binatang," Indonesia memerlukan reformasi menyeluruh dalam strategi pemungutan pajak. Reformasi tersebut harus mencakup perluasan basis pajak secara digital dan inklusif melalui pengembangan integrasi data antara Ditjen Dukcapil, OJK, BPS, dan instansi lainnya untuk mengidentifikasi entitas ekonomi yang belum terdaftar sebagai wajib pajak. Digitalisasi juga harus menyasar pelaku usaha daring, sektor informal perkotaan, serta individu dengan penghasilan tinggi yang belum dilaporkan oleh DJP.