Skema pembayaran utang disebut bisa berlangsung hingga 60 tahun ke depan, membuat rakyat Indonesia harus terus menanggung cicilan bahkan ketika usia kereta cepat itu sudah lewat masa pakainya.
“Kita akan tetap membayar cicilan ketika rel dan armadanya sudah aus dimakan usia. Ini ironi besar, bukti lemahnya perencanaan kebijakan publik di masa pemerintahan Jokowi,” ujarnya.
Nandang menegaskan, restrukturisasi 60 tahun bukan solusi, melainkan bentuk pengalihan beban antar-generasi yang justru memperparah kondisi fiskal negara.
“Ini bukan penyelamatan, tapi penundaan masalah yang akan diwariskan kepada anak cucu kita,” tambahnya.
Gerakan Rakyat menilai, proyek KCIC tidak layak disebut transportasi publik strategis karena manfaatnya tidak sebanding dengan biaya dan beban utang yang ditimbulkan.
“Ketika masih banyak jalan dan jembatan rusak di berbagai daerah, menghabiskan ratusan triliun untuk proyek kereta cepat adalah kesalahan prioritas,” tegas Nandang.