Tampang

Kasus Korupsi Dana Iklan Bank BJB, Dari Anggaran Rp 409 Miliar Ada Rp 222 Miliar yang Fiktif

15 Mar 2025 13:32 wib. 91
0 0
Kasus Korupsi Dana Iklan Bank BJB, Dari Anggaran Rp 409 Miliar Ada Rp 222 Miliar yang Fiktif

Tampang.com | Penyidikan yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dengan dugaan korupsi dalam pengadaan iklan di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten atau yang lebih dikenal sebagai Bank BJB, telah mengungkap fakta-fakta mengejutkan. Metode yang digunakan oleh KPK dalam penyidikan ini adalah penelusuran aliran uang atau yang dikenal dengan istilah "follow the money". Proses ini dilakukan untuk melacak bagaimana penggunaan dana tersebut, siapa yang menerima, dan apakah ada perubahan bentuk dari uang yang dialokasikan.

Plh Direktur Penyidikan KPK, Budi Sokmo Wibowo, memberikan keterangan bahwa anggaran yang dialokasikan untuk iklan Bank BJB selama periode 2021-2023 mencapai angka Rp409 miliar. Namun, setelah dipotong pajak, angka tersebut berkurang menjadi sekitar Rp300 miliar. Dari total tersebut, hanya sekitar Rp100 miliar yang benar-benar digunakan untuk keperluan yang sesuai dengan peruntukannya. Hal yang lebih mencengangkan adalah terungkapnya bahwa sekitar Rp222 miliar dari total anggaran tersebut diduga merupakan penggunaan yang tidak riil atau fiktif.

Selama penyelidikan dilakukan, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus ini. Di antara tersangka tersebut adalah Direktur Utama Bank BJB, Yuddy Renaldi, dan Kepala Divisi Corsec Bank BJB, Widi Hartoto, yang juga menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Selain mereka, tiga orang lainnya yang terlibat adalah pengendali dari beberapa agensi yang terlibat dalam pengadaan iklan, yaitu Antedja Muliatama, Cakrawala Kreasi Mandiri, dan beberapa lainnya.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Dampak PPN 12% ke Rakyat, Positif atau Negatif?