Tampang.com | Pemberlakuan rekayasa lalu lintas one way lokal di ruas Jalan Tol Trans-Jawa mengalami perubahan. PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) resmi menghentikan skema one way lokal di Km 414 Gerbang Tol Kalikangkung, Jalan Tol Batang-Semarang, pada Sabtu (29/3/2025). Keputusan ini diambil berdasarkan diskresi kepolisian guna memastikan kelancaran arus mudik Idul Fitri 1446 Hijriah.
Perubahan Skema One Way Lokal
Sebelumnya, one way lokal diterapkan dari Km 414 Gerbang Tol Kalikangkung hingga Km 459 Salatiga, Jalan Tol Semarang-Solo, pada pukul 16.32 WIB. Namun, kini PT JTT memberlakukan one way lokal di ruas berbeda, yakni dari Km 428 Jangli, Jalan Tol Semarang Seksi A, B, C, hingga Km 442 Bawen, Jalan Tol Semarang-Solo. Perubahan ini mulai diterapkan pada pukul 09.35 WIB.