Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto menegaskan bahwa pihaknya bakal melibatkan Kompolnas dalam mengusut peristiwa temuan 7 mayat remaja mengambang di Kali Bekasi, Minggu 22 September 2024. Korban diduga merupakan pelaku tawuran. Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol. Drs. Fadil Imran Cahyadi, menegaskan bahwa kepolisian akan menindak tegas para pelaku teror.
Irjen Karyoto menjelaskan bahwa langkah ke depan, pihak kepolisian akan melibatkan Propam Mabes Polri serta Kompolnas dalam proses penyelidikan peristiwa temuan 7 mayat di Kali Bekasi. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa tidak ada kelalaian dari pihak kepolisian dalam menangani kasus ini. Jika terbukti ada kelalaian petugas, Kapolda Metro Jaya menegaskan bahwa dirinya tidak segan memberikan sanksi kepada anak buahnya.
"Kami akan melihat bahwa kalau memang ada nanti kelalaian dari siapa pihak siapa, kami akan minta pertanggungjawaban. Yang jelas sementara itu," ujar Kapolda di lokasi kejadian.
Selain itu, Irjen Karyoto menyampaikan bahwa satu hari sebelum temuan mayat tersebut, jajaran Polsek Rawa Lumbu telah berhasil menangkap puluhan pelaku tawuran. Dari jumlah tersebut, 18 orang diamankan, dan 3 di antaranya ditetapkan sebagai tersangka karena kedapatan membawa senjata tajam. Meskipun demikian, Kapolda Metro Jaya menegaskan bahwa pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait apakah 7 jasad yang ditemukan di Kali Bekasi merupakan bagian dari kelompok pelaku tawuran yang telah diamankan sebelumnya.