Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror berhasil menangkap dua terduga terorisme dengan inisial RJ dan AM di kawasan Jakarta Barat. Keduanya disebut terafiliasi dengan kelompok ISIS. Menurut Juru Bicara Densus 88 Antiteror, Kombes Aswin, upaya penegakan hukum terhadap para tersangka merupakan langkah pencegahan terhadap potensi tindak pidana terorisme, terutama dalam bentuk serangan atau aksi teror. Penangkapan kedua terduga teroris tersebut dilakukan di wilayah Jakarta Barat pada hari Rabu (7/8/2024).
Lebih lanjut, Aswin menjelaskan bahwa kedua terduga teroris tersebut terafiliasi dengan ISIS melalui unggahan narasi-narasi dukungan dan propaganda terhadap ISIS di media sosial yang mereka miliki. Selain itu, keduanya juga terlibat dalam pengibaran bendera ISIS sambil memegang senjata, serta melakukan ajakan untuk mendukung keberadaan ISIS.
Informasi tambahan menunjukkan bahwa penangkapan terduga teroris ini merupakan tambahan dalam daftar operasi penindakan Densus Antiteror 88 setelah sebelumnya berhasil menangkap seorang remaja berinisial HOK (19) di Batu, Malang, Jawa Timur.
Penangkapan teroris dan pemberantasan jaringan terorisme merupakan bagian penting dari upaya pemerintah dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Langkah-langkah ini juga sejalan dengan komitmen global untuk melawan ancaman terorisme yang terus berkembang.