Sebelumnya, Anggota Badan Pemusyawaratan Desa (BPD), perangkat desa (Prades), bahkan pengurus RT dan RW di Desa Margajaya, Kecamatan Cimarga, Kabupaten Lebak, Banten ramai-ramai mengundurkan diri. Tindakan ini dilakukan sebagai desakan agar kepala desa berinisial ML dipecat dari jabatannya.
Pengunduran diri juga disusul oleh pengurus Karang Taruna dan lembaga lainnya. Mereka menolak untuk dipimpin oleh ML yang saat ini tersandung kasus narkoba.
Pernyataan pengunduran diri mereka dibacakan secara serentak dan menjadi viral di media sosial pada Jumat (8/11/2024) malam. "Bismillahirohmanirohim. Kami seluruh anggota BPD, Perangkat desa, RT. RW, Karang Taruna, dan Lembaga desa menyatakan mengundurkan diri selama dipimpin oleh saudara Mulyana yang tersandung narkoba. Kami Margajaya. anti narkoba," kata Ketua BPD Margajaya, Kuncoro Dakkiri diikuti para hadirin.
Kuncoro menjelaskan bahwa BPD telah bertemu dengan M Pj Bupati Lebak Gunawan Rusminto di Pendopo Bupati Lebak. Mereka menekankan agar pemerintah daerah mengambil langkah tegas terkait kondisi tersebut.
Kata Kuncoro, pertemuan dengan PJ Bupati juga sekaligus menyerahkan 3000 tandatangan warga yang meminta agar oknum kepala desa Margajaya dipecat atau mengundurkan diri, mengingat keterlibatan dalam kasus narkoba.
"Untuk menyampaikan aspirasi masyarakat Desa Margajaya, kami memberikan dokumen sekitar 3000 tandatangan warga, yang meminta agar Kades kami dipecat atau mengundurkan diri, karena kemelut yang terjadi," kata Kuncoro.