Pemerintah Indonesia juga telah memberikan insentif dan kemudahan bagi investor dalam industri hijau melalui berbagai kebijakan dan regulasi yang mendukung percepatan investasi. Program insentif seperti tax holiday, kemudahan perizinan, dan dukungan finansial menjadi upaya untuk menarik minat investor baik dari dalam maupun luar negeri untuk berinvestasi di sektor industri hijau. Dengan demikian, Indonesia diharapkan dapat menjadi pusat investasi industri hijau di kawasan Asia Tenggara.
Selain itu, ekspor listrik ke Singapura juga dapat meningkatkan pendapatan negara melalui penerimaan devisa dari hasil ekspor energi. Pendapatan tersebut dapat dimanfaatkan untuk mendukung pembangunan infrastruktur energi terbarukan di dalam negeri serta untuk memperkuat ketahanan energi nasional. Dengan adanya ekspor listrik, Indonesia dapat memperluas pasar energi terbarukan ke tingkat internasional, sehingga dapat menjadi salah satu langkah strategis dalam mengurangi ketergantungan pada energi fosil.
Dukungan terhadap investasi industri hijau juga sejalan dengan komitmen Indonesia dalam mengurangi emisi gas rumah kaca dan mengurangi dampak perubahan iklim. Industri hijau diharapkan dapat memberikan solusi untuk mengatasi masalah lingkungan dan mempercepat transisi ke ekonomi berkelanjutan. Dengan demikian, ekspor listrik ke Singapura juga dapat dijadikan sebagai contoh konkret bahwa Indonesia serius dalam mengembangkan energi terbarukan serta mendukung upaya global dalam mengatasi perubahan iklim.