Tampang

RUU Kecerdasan Buatan Dipertanyakan, Lindungi Rakyat atau Hambat Inovasi?

12 Mei 2025 22:23 wib. 17
0 0
RUU kecerdasan buatan dan dilema antara regulasi dan inovasi teknologi di Indonesia
Sumber foto: Google

Tampang.com | Pemerintah bersama DPR tengah menyusun Rancangan Undang-Undang Kecerdasan Buatan (RUU AI), sebuah langkah hukum penting dalam menghadapi era disrupsi teknologi. Namun, sejak draf awalnya bocor ke publik, muncul banyak kritik: terlalu longgar dalam perlindungan hak, tapi terlalu ketat dalam pembatasan inovasi.

Kritik datang dari berbagai kalangan, mulai dari akademisi, pengusaha rintisan (startup), hingga organisasi sipil yang khawatir jika RUU ini justru menciptakan iklim ketidakpastian hukum.

Apa yang Diatur dalam RUU AI?

Berdasarkan draf yang beredar, RUU AI mencakup ketentuan tentang:

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

Panduan Membaca Alkitab bagi Pemula
0 Suka, 0 Komentar, 19 Jul 2024
Ilustrasi Tempat Pemungutan Suara (TPS)
0 Suka, 0 Komentar, 21 Apr 2025

POLLING

Dampak PPN 12% ke Rakyat, Positif atau Negatif?