Tampang

Jemaah Haji Dilarang Bawa Zamzam di Koper, Dendanya Capai Rp 25 Juta

22 Jun 2024 19:33 wib. 61
0 0
Jemaah Haji Dilarang Bawa Zamzam di Koper, Dendanya Capai Rp 25 Juta
Sumber foto: google

Larangan membawa air zamzam dalam koper merupakan aturan yang perlu dipatuhi oleh jemaah haji demi kepentingan keselamatan penerbangan. Namun, pihak berwenang juga perlu terus memberikan alternatif atau pengecualian yang mempertimbangkan nilai spiritual dari air zamzam bagi umat Muslim. Semoga kedepannya, dapat ditemukan solusi yang dapat memenuhi kebutuhan spiritual para jemaah haji tanpa mengorbankan keamanan dalam penerbangan.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Apakah Anda Setuju dengan TAPERA? Semua Pekerja di Indonesia, Gajinya dipotong 3%