Tampang

Jasa Raharja dan Jampidum Perkuat Kolaborasi untuk Perlindungan Korban Kecelakaan

1 Jun 2025 10:15 wib. 33
0 0
Pertemuan antara Jasa Raharja dan Jampidum membahas sinergi dalam penanganan kasus kecelakaan lalu lintas. (DOK. Jasa Raharja )
Sumber foto: Google

Sebagai BUMN yang bertanggung jawab atas perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas, Jasa Raharja terus meningkatkan kualitas layanan, termasuk melalui digitalisasi proses klaim dan sinergi data dengan berbagai pemangku kepentingan. Di sisi lain, Kejagung RI melalui Jampidum mengedepankan pendekatan humanis dalam penegakan hukum terhadap kecelakaan yang melibatkan korban jiwa. Dengan sinergi yang kuat antara Jasa Raharja dan Kejagung RI, proses perlindungan dan penegakan hukum bagi korban kecelakaan diharapkan dapat berjalan lebih cepat, tepat, adil, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

Kunfaya Kun
0 Suka, 0 Komentar, 7 Agu 2017

POLLING

Dampak PPN 12% ke Rakyat, Positif atau Negatif?