Eddy mengusulkan kepada pemerintah untuk melakukan pembatasan penjualan LPG 3 kg dengan menentukan secara detail siapa saja yang berhak mendapatkan LPG bersubsidi tersebut. Selain itu, dia juga mendorong agar subsidi yang selama ini diberikan oleh pemerintah melalui produk, dialihkan menjadi subsidi langsung kepada orang yang berhak menerima subsidi secara tunai.
Pemerintah menargetkan subsidi dan kompensasi energi pada 2025 bisa terpangkas hingga Rp 67,1 triliun. Langkah ini dapat dicapai melalui transformasi subsidi dan kompensasi energi dijalankan dalam jangka pendek. Di antaranya, pengendalian subsidi LPG 3 kg, penerapan tariff adjustment untuk pelanggan listrik non-subsidi golongan rumah tangga kaya (3.500 VA ke atas) dan golongan pemerintah, serta pengendalian subsidi dan kompensasi atas BBM Solar dan Pertalite.
Proyeksi reformasi subsidi dan kompensasi energi ini memiliki harapan untuk menghasilkan efisiensi anggaran sebesar Rp 67,1 triliun per tahun. Hal ini tertuang dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal tahun 2025.