Periode II akan meliputi pengumuman dan seleksi administrasi penerimaan CPNS dan PPPK yang dijadwalkan dilaksanakan pada Juni 2024. Sementara Periode III rencananya akan menampilkan pengumuman dan seleksi administrasi penerimaan CPNS dan PPPK pada Agustus 2024.
Seiring dibukanya lowongan ini, berbagai instansi seperti Kementerian Agama (Kemenag), Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Kementerian Sosial (Kemensos), Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Kementerian Pembangunan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu), Kementerian Kesehatan (Kemenkes), serta Kementerian Pertahanan telah mengumumkan jumlah formasi CPNS dan PPPK yang tersedia.
Contohnya, Kementerian Agama membuka formasi sejumlah 110.553 orang, terdiri dari 20.772 CPNS dan 89.781 PPPK. Formasi ini meliputi guru madrasah, guru SMK Kristen dan SMA Katolik, dosen PTN agama, penyuluh agama, penghulu, talenta digital, serta penempatan di Institusi Kementerian Negara (IKN).
Di samping itu, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi juga akan membuka 15.462 posisi CPNS dan 25.079 posisi PPPK. Formasi tersebut diarahkan untuk membantu menyelesaikan masalah tenaga pendidik honorer dan memenuhi kebutuhan SDM di perguruan tinggi serta penempatan di Ibu Kota Negara (IKN).
Setiap instansi juga menyediakan formasi dengan rincian yang spesifik. Sebagai contoh, Kementerian Sosial akan membuka formasi sebanyak 40.839, terdiri dari 266 calon aparatur sipil negara (CASN) dan 40.573 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dengan pembagian formasi untuk tenaga teknis dan kesehatan.