Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Shinta Kamdani, sebut kemunculan regulasi itu ditolak berbagai pihak. Shinta sebut APINDO sudah bersurat kepada Presiden Joko Widodo. Pemerintah perlu menjelaskan lebih detail mengenai manfaat jangka panjang dari iuran Tapera, baik bagi para buruh maupun bagi para pengusaha. Dengan pendekatan yang lebih inklusif dan kolaboratif, diharapkan akan muncul pemahaman yang lebih baik tentang pentingnya iuran Tapera dalam meningkatkan kondisi perumahan bagi para buruh.
Tentu saja, selain penjelasan yang lebih komprehensif, pemerintah juga perlu membuka ruang untuk diskusi lebih lanjut antara para pengusaha dan buruh. Menciptakan forum yang memungkinkan kedua belah pihak untuk menyampaikan kekhawatiran dan pandangan mereka, serta mendengarkan pandangan dari pihak lain akan membantu dalam menemukan solusi yang lebih inklusif. Dengan demikian, diharapkan bahwa penolakan terhadap iuran Tapera bisa dikurangi atau bahkan dihilangkan.
Kesimpulannya, penolakan iuran Tapera oleh pengusaha dan buruh menunjukkan kompleksitas dari tantangan yang dihadapi dalam menciptakan kebijakan publik yang memuaskan semua pihak. Kedua belah pihak memiliki kepentingan dan kekhawatiran yang perlu dipahami, namun pada akhirnya, menemukan jalan tengah yang dapat memuaskan kedua belah pihak merupakan tugas yang tidak mudah. Diperlukan langkah konkret dan komprehensif dari pemerintah untuk memastikan bahwa iuran Tapera dapat diterapkan dengan cara yang dapat diterima oleh semua pihak yang terlibat.