Satuan Kepolisian dari Polres Metro Tangerang Kota berhasil meringkus seorang preman berinisial FM alias Omo (39), yang nekat melakukan pemalakan disertai tindak kekerasan terhadap seorang pedagang berinisial S (45) di kawasan ramai Pasar Lama, Tangerang, Banten.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, menyampaikan bahwa penangkapan pelaku dilakukan pada Senin malam (12/5) ketika pihak kepolisian tengah menggelar patroli dalam rangka Operasi Berantas Premanisme di wilayah Kuliner Pasar Lama, tepatnya di Jalan Kisamaun, yang dikenal sebagai pusat keramaian dan perdagangan.
“Pelaku ini diketahui rutin menarik uang secara ilegal atau yang biasa disebut ‘salara’ dari para pedagang setempat. Intimidasi dan kekerasan kerap ia lakukan untuk menakut-nakuti korban,” ungkap Zain.