Tampang

Ini Syarat Maksimal Gaji Orang Tua untuk Daftar KIP Kuliah PTN dan PTS

29 Mei 2025 18:33 wib. 49
0 0
Ini Syarat Maksimal Gaji Orang Tua untuk Daftar KIP Kuliah PTN dan PTS

 biaya pendidikan yang diberikan oleh KIP Kuliah diatur berdasarkan akreditasi program studi. Program studi dengan akreditasi Unggul atau A maksimal dapat menerima bantuan hingga Rp 8.000.000, sementara untuk prodi kedokteran, besarnya bisa mencapai Rp 12.000.000. Untuk prodi yang terakreditasi Baik Sekali, maksimum yang dapat diberikan adalah Rp 4.000.000, dan untuk akreditasi Baik, batas maksimumnya adalah Rp 2.400.000.

Dengan adanya program ini, perguruan tinggi diharapkan tidak lagi meminta biaya tambahan terkait operasional pendidikan selama proses belajar mengajar. Namun, biaya operasional yang tidak termasuk dalam bantuan ini mencakup biaya untuk jas almamater, biaya asrama, pelaksanaan KKN, PKL, dan aktivitas pembelajaran lainnya yang dikecualikan dari bantuan.

Sementara itu, penting untuk dicatat bahwa meskipun terdapat batas maksimal gaji orang tua, tidak ada ketentuan terkait minimal gaji untuk mendaftar KIP Kuliah. Ini memberikan kesempatan lebih luas bagi para calon mahasiswa dari berbagai kondisi ekonomi untuk mengejar pendidikan tinggi.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Dampak PPN 12% ke Rakyat, Positif atau Negatif?