Tampang

Ini Syarat Maksimal Gaji Orang Tua untuk Daftar KIP Kuliah PTN dan PTS

29 Mei 2025 18:33 wib. 48
0 0
Ini Syarat Maksimal Gaji Orang Tua untuk Daftar KIP Kuliah PTN dan PTS

Untuk membuktikan kesesuaian dengan syarat tersebut, para pendaftar diwajibkan mengajukan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang dikeluarkan oleh pemerintah, baik dari tingkat desa atau kelurahan. SKTM ini berfungsi sebagai bukti bahwa keluarga tersebut berada dalam kategori miskin atau kurang mampu, dan biasanya perlu dilengkapi dengan dokumen pendukung seperti riwayat rekening listrik atau foto rumah.

Sebagai tambahan, mahasiswa yang ingin mendaftar KIP Kuliah diharuskan berasal dari keluarga yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau menerima bantuan sosial lainnya dari pemerintah.

Manfaat dari program KIP Kuliah sungguh besar, di mana bantuan biaya pendidikan diberikan langsung kepada perguruan tinggi sesuai dengan akreditasi program studi yang diambil. Semua perguruan tinggi yang menerima mahasiswa KIP Kuliah harus terakreditasi resmi dan tercantum dalam sistem akreditasi nasional.

Di tahun 2025, mahasiswa yang mendapatkan KIP Kuliah tidak hanya memperoleh bantuan biaya pendidikan, tetapi juga bantuan biaya hidup yang bervariasi berdasarkan lokasi perguruan tinggi. Besaran bantuan biaya hidup ini berkisar antara Rp 800.000 hingga Rp 1.400.000 yang ditentukan berdasarkan hasil survei Badan Pusat Statistik. Bantuan biaya hidup ini merupakan hak mahasiswa dan akan langsung ditransfer ke rekening masing-masing, sehingga dapat digunakan untuk memenuhi berbagai kebutuhan selama masa perkuliahan.

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

Gereja
0 Suka, 0 Komentar, 26 Jul 2024

POLLING

Dampak PPN 12% ke Rakyat, Positif atau Negatif?