Azwar Anas menyampaikan bahwa saat ini baru sekitar 9 juta penduduk Indonesia yang memiliki IKD, sejumlah yang masih jauh dari harapan. Dengan jumlah penduduk Indonesia yang mencapai 279.118.866 jiwa pada semester I tahun 2023 menurut data Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri, masih ada sekitar 270 juta masyarakat di Indonesia yang belum memiliki IKD.
Untuk mendapatkan KTP digital saat ini, masyarakat masih harus mengunjungi kelurahan. Namun, pemerintah berencana untuk mengintegrasikan fitur face recognition sehingga proses pengajuan KTP digital dapat dilakukan lebih mudah.
Negara-negara lain yang telah lebih dulu mengadopsi KTP Digital adalah Estonia, India, dan China. Estonia menggunakan identitas digital sejak tahun 2014 yang dapat diakses oleh warga asing yang berminat untuk menjadi warga negara digital di negara tersebut. India memiliki sistem identitas digital yang diberi nama Aadhar dengan tujuan utama mendaftarkan lebih banyak warga India dalam sistem UID guna mengurangi dokumen palsu. Sementara itu, China menerapkan identitas digital lewat aplikasi WeChat yang populer digunakan oleh warga di sana.
Dalam adopsi KTP digital, pemerintah Indonesia dapat memperoleh pembelajaran dari negara-negara yang telah lebih dulu mengadopsi sistem identitas digital.