Indonesia juga menyampaikan bahwa pernyataan ini justru menambah kecurigaan masyarakat internasional terhadap program nuklir Israel yang damai dan keraguan terhadap komitmen Israel terhadap perlucutan senjata nuklir, Sabtu (8/6). Atas dasar ini, Indonesia mendorong Direktur Jenderal IAEA untuk mendesak Israel untuk mengaksesi Traktat Non-Proliferasi (Non-Proliferation Treaty/NPT), dan menyerahkan seluruh fasilitas nuklirnya di bawah pengawasan IAEA sebagaimana disebut dalam Resolusi Dewan Keamanan PBB 487 dan resolusi-resolusi terkait lainnya di IAEA.
Pada kesempatan yang sama, Indonesia juga menyerukan perlunya IAEA untuk meningkatkan peran dan kerja sama internasional dalam pengawasan dan pengendalian teknologi nuklir. Hal ini dimaksudkan untuk mencegah penyebaran senjata nuklir serta memastikan penggunaan teknologi nuklir hanya untuk tujuan yang damai, seperti produksi energi.
Kecaman Indonesia terhadap Israel dalam pertemuan IAEA ini menjadi bukti komitmen Indonesia dalam mendukung upaya internasional untuk menciptakan dunia yang bebas dari senjata nuklir. Indonesia juga terus aktif berperan dalam upaya diplomasi internasional untuk mewujudkan perdamaian dan keamanan global.
Dengan demikian, sikap tegas Indonesia terhadap tindakan Israel dalam pertemuan IAEA menunjukkan bahwa Indonesia sebagai negara anggota IAEA siap berperan aktif dalam upaya mewujudkan dunia yang bebas dari senjata nuklir. Semoga kecaman delegasi Indonesia ini dapat memicu respons positif dari Israel serta menambah momentum untuk upaya bersama menuju dunia yang lebih aman dan damai.