Tampang.com | Hari Raya Nyepi merupakan perayaan tahun baru bagi umat Hindu berdasarkan Kalender Saka (Caka). Pada tahun 2025, Nyepi jatuh pada Sabtu, 29 Maret. Perayaan ini bukan sekadar pergantian tahun, tetapi juga momentum untuk introspeksi diri dan menyucikan jiwa.
Saat Nyepi, umat Hindu menjalankan Catur Brata Penyepian, yaitu empat pantangan yang harus ditaati selama 24 jam penuh. Larangan ini bertujuan untuk menciptakan ketenangan, kesederhanaan, dan kesadaran spiritual.
Larangan ini meliputi tidak menyalakan api, listrik, atau lampu di malam hari. Secara simbolis, hal ini berarti mengendalikan hawa nafsu, menghindari kesenangan duniawi, dan menjalani kehidupan yang lebih sederhana.