Bareskrim (Badan Reserse Kriminal) berhasil menggerebek sebuah pabrik narkoba yang terbilang besar di Pulau Bali. Dalam operasi yang dilakukan pada hari Sabtu, 4 Mei 2024, pihak Bareskrim berhasil menangkap tiga warga asing yang diduga sebagai otak dari produksi dan distribusi narkotika di pulau dewata ini.
Tim Bareskrim telah melakukan penyelidikan intensif selama beberapa bulan sebelum akhirnya berhasil menggerebek lokasi tersebut. Operasi tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Bareskrim.
Dalam operasi tersebut, polisi berhasil menyita ribuan butir pil ekstasi, puluhan kilogram sabu-sabu, dan berbagai peralatan produksi narkoba. Selain itu, polisi juga mengamankan tiga orang warga asing yang diduga sebagai dalang di balik produksi dan distribusi narkoba tersebut.
Menurutnya, pabrik narkoba yang berhasil digerebek oleh Bareskrim tersebut merupakan salah satu pabrik home industry yang pernah ditemukan di Pulau Bali. Dengan berhasilnya operasi ini, diharapkan dapat mengurangi peredaran narkotika di Bali dan sekaligus memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan narkotika di wilayah tersebut.