Shell, BP-AKR, dan Vivo Energy Indonesia, sebagai penyedia Bahan Bakar Minyak (BBM) non-subsidi, telah menurunkan harga jual BBM-nya per 1 Juli 2024. Hal ini merupakan bagian dari penyesuaian harga BBM non-subsidi yang bisa dilakukan oleh badan usaha penyalur BBM setiap tanggal 1 setiap bulannya di Indonesia.
Dalam hal ini, terdapat beberapa faktor yang turut mempengaruhi harga jual BBM di dalam negeri. Salah satunya adalah depresiasi nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) sementara harga minyak mentah Indonesia (ICP) terus melonjak. Pertanyaan pun muncul, mengapa di tengah pelemahan nilai tukar rupiah dan tren ICP yang tinggi, harga BBM non-subsidi justru turun?
Menurut Direktur Eksekutif ReforMiner Institute, Komaidi Notonegoro, penurunan harga BBM non-subsidi per 1 Juli dikarenakan perhitungan untuk menentukan harga BBM saat ini mengacu pada kurs rupiah terhadap dolar AS dan ICP pada 1-1,5 bulan yang lalu. Dengan demikian, harga yang berlaku di Juli berdasarkan harga di Mei dan Juni, sehingga tidak langsung mencerminkan perubahan nilai tukar rupiah dan harga minyak mentah saat ini.
Depresiasi kurs rupiah terhadap dolar AS saat ini akan mempengaruhi harga BBM yang akan berlaku pada Agustus 2024, bukan pada waktu sekarang. Oleh karena itu, acuan rata-rata harga minyak dan nilai tukar rupiah yang digunakan untuk menentukan harga BBM saat ini tidak secara langsung terpengaruh oleh kondisi saat ini.