Lain halnya dengan BBM Pertalite (RON 90) yang termasuk ke dalam Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) dan mendapat kompensasi dari pemerintah. Sugeng menyarankan pemerintah harus cermat dalam menaikkan harga BBM non-subsidi di bulan Juli 2024 mendatang, terutama dengan memperhatikan nilai keekonomian produk BBM yang beredar.
Dengan perkembangan ini, masyarakat diimbau untuk memantau informasi terkait harga BBM secara berkala. Diharapkan kebijakan pemerintah terkait harga BBM akan disesuaikan dengan kondisi pasar dan kebutuhan energi masyarakat secara keseluruhan. Menjaga keseimbangan antara kebijakan pemerintah dan kepentingan masyarakat merupakan hal yang penting dalam menyikapi perubahan harga BBM.