Tampang.com | Indonesia kembali masuk jajaran negara penyumbang sampah plastik terbesar di dunia. Meski berbagai regulasi telah dikeluarkan pemerintah, fakta di lapangan menunjukkan tumpukan limbah plastik terus membesar di sungai, laut, dan TPA. Kondisi ini memicu kekhawatiran akan kegagalan serius dalam penanganan krisis lingkungan.
Plastik Sekali Pakai Masih Dominasi Limbah
Menurut laporan dari KLHK, Indonesia menghasilkan lebih dari 68 juta ton sampah per tahun, dengan sekitar 17% di antaranya adalah sampah plastik. Dari jumlah itu, sebagian besar berasal dari plastik sekali pakai seperti kantong belanja, kemasan makanan, dan botol minuman.
“Larangan plastik sekali pakai memang ada, tapi implementasinya minim. Supermarket besar patuh, tapi pasar tradisional dan UMKM sering luput dari pengawasan,” ungkap Niken Larasati, aktivis lingkungan dari Ecoton.
Regulasi Ada, Tapi Lemah di Pengawasan dan Sanksi
Beberapa daerah sudah menerbitkan Perda tentang pengurangan kantong plastik, bahkan ada yang melarang penggunaannya sepenuhnya. Namun di sisi lain, tidak ada sistem sanksi yang efektif. Banyak pelaku usaha tetap menggunakan plastik tanpa konsekuensi hukum.