Tampang

Gunungan Sampah Plastik Tak Terbendung, Regulasi Lingkungan Dinilai Gagal!

11 Mei 2025 07:55 wib. 112
0 0
tumpukan sampah plastik dan kegagalan regulasi lingkungan Indonesia
Sumber foto: Google

Tampang.com | Indonesia kembali masuk jajaran negara penyumbang sampah plastik terbesar di dunia. Meski berbagai regulasi telah dikeluarkan pemerintah, fakta di lapangan menunjukkan tumpukan limbah plastik terus membesar di sungai, laut, dan TPA. Kondisi ini memicu kekhawatiran akan kegagalan serius dalam penanganan krisis lingkungan.

Plastik Sekali Pakai Masih Dominasi Limbah

Menurut laporan dari KLHK, Indonesia menghasilkan lebih dari 68 juta ton sampah per tahun, dengan sekitar 17% di antaranya adalah sampah plastik. Dari jumlah itu, sebagian besar berasal dari plastik sekali pakai seperti kantong belanja, kemasan makanan, dan botol minuman.

“Larangan plastik sekali pakai memang ada, tapi implementasinya minim. Supermarket besar patuh, tapi pasar tradisional dan UMKM sering luput dari pengawasan,” ungkap Niken Larasati, aktivis lingkungan dari Ecoton.

Regulasi Ada, Tapi Lemah di Pengawasan dan Sanksi

Beberapa daerah sudah menerbitkan Perda tentang pengurangan kantong plastik, bahkan ada yang melarang penggunaannya sepenuhnya. Namun di sisi lain, tidak ada sistem sanksi yang efektif. Banyak pelaku usaha tetap menggunakan plastik tanpa konsekuensi hukum.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Dampak PPN 12% ke Rakyat, Positif atau Negatif?