Eks Pj Bupati Kabupaten Bandung Barat Arsan Latif kedapatan membawa senjata api saat akan di jebloskan ke Lapas Kebonwaru. Senjata api tersebut ditemukan petugas Lapas saat melakukan pemeriksaan terhadap koper milik Arsan Latif."Koper kita periksa seperti standarnya. Kita lakukan penggeledahan barang bawaan, ternyata kita dapatkan senjata api," kata Kalapas Kebonwaru, Suparman, Selasa 16 Juli 2024.
Suparman menjelaskan, Arsan Latif tiba di Lapas Kebonwaru pukul 21.30 WIB, pada Senin 15 Juli 2024. Arsan Latif akan menjalani masa tahanan pasca Kejati Jabar menetapkan tersangka kepada Arsan Latif dalam kasus korupsi proyek Pasar Cigasong Majalengka di hari yang sama.
Selain dihantar oleh penyidik Kejati, Arsan Latif juga didampingi langsung oleh penasihat hukum (PH) yang membawa koper milik Arsan Latif."PH nya itu membawa peralatan koper isi pakaian dan sebagainya. Kitab periksa, ada senjata api dan lima butir peluru," jelasnya. Petugas Lapas langsung berkondanasi dengan pihak kepolisian untuk penanganan lebih lanjut dari penemuan senjata api tersebut."Kitab serahkan ke Polsek Batununggal terkait temuan senjata api," pungkasnya.